SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara mulai menyalurkan bantuan pangan melalui Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) Tahun 2026 untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial. Bupati Sukamara Masduki menegaskan agar penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Lapangan Mini Sukamara, dan dibuka langsung oleh Bupati Sukamara Masduki. Program KHBS ditujukan terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam menghadapi tekanan ekonomi dan kebutuhan hidup.
Masduki mengatakan program KHBS merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan. Ia berharap bantuan pangan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk meringankan beban ekonomi keluarga.
Menurut Masduki, keberhasilan program bantuan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah. Pengawasan dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Karena itu, ia meminta jajaran pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga relawan KHBS turut mengawal pelaksanaan program secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
Selain pengawasan penyaluran, Masduki menekankan pentingnya pembaruan data penerima manfaat. Masyarakat yang memenuhi kriteria tetapi belum terdata diminta untuk dikoordinasikan melalui mekanisme yang berlaku agar data penerima bantuan semakin akurat.
Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam penyaluran sekaligus memastikan bantuan pemerintah menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan.
Masduki berharap bantuan pangan KHBS Tahun 2026 memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan turut mendukung terwujudnya Kabupaten Sukamara yang lebih sejahtera dan berkeadilan. (AR/PBUN24JAM)






