SERUYAN,Pbun24jam – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menginstruksikan manajemen RSUD Hanau di Kabupaten Seruyan untuk menghapus segala bentuk hambatan birokrasi dalam pelayanan kesehatan. Gubernur menuntut rumah sakit milik pemerintah tersebut memberikan penanganan medis secara cepat dan tanpa diskriminasi, termasuk bagi warga yang belum terdaftar (unregistered) dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat meninjau kesiapan sarana dan prasarana RSUD Hanau guna memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu di wilayah pesisir dan pedalaman, memperoleh hak pelayanan kesehatan mendasar.
"Saya minta tidak ada lagi penolakan atau hambatan administratif saat masyarakat berobat, terutama warga unregistered. Tangani dulu pasien sampai stabil, urusan administrasi dan kepesertaan BPJS bisa diselesaikan kemudian bersama dinas terkait," tegas Agustiar Sabran di RSUD Hanau, Seruyan.
Agustiar menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan daerah guna mengcover masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan mandiri atau BPJS. Oleh karena itu, jajaran tenaga medis dan manajemen RSUD Hanau diminta mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keselamatan pasien di atas prosedur formalitas.
Selain menyoroti kemudahan akses layanan, Gubernur Kalteng juga mendorong peningkatan fasilitas medis, ketersediaan obat-obatan, serta kesiapan tenaga dokter spesialis di RSUD Hanau agar mampu menjadi rumah sakit rujukan utama bagi wilayah Kalteng bagian barat.
Langkah ini diharapkan dapat mengikis keraguan masyarakat untuk mengakses fasilitas kesehatan pemerintah serta menjamin terpenuhinya jaminan kesehatan inklusif di seluruh pelosok Kalimantan Tengah(SAN/Pbun24jam).






