Portal berita lokal yang dekat dengan AndaSenin, 19 Oktober 2026
Beranda / Kabupaten Sukamara
Kabupaten Sukamara

Percepat Pembentukan BNNK Sukamara, Bupati Masduki Audiensi dengan BNN Provinsi Kalteng

06 Oktober 2026 · Administrator · 1 views
Percepat Pembentukan BNNK Sukamara, Bupati Masduki Audiensi dengan BNN Provinsi Kalteng

SUKAMARA, PBUN24JAM.COM – Bupati Sukamara, H. Masduki, ST., melakukan silaturahmi dan audiensi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam mendorong percepatan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukamara.

Pembentukan BNNK di Kabupaten Sukamara diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di daerah. Kehadiran lembaga yang menangani persoalan narkotika di tingkat kabupaten juga berpotensi mendukung pelaksanaan program pencegahan, edukasi masyarakat, serta koordinasi lintas sektor secara lebih terarah.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukamara dan BNN Provinsi Kalimantan Tengah dapat membahas kebutuhan, kesiapan, serta tahapan yang diperlukan dalam proses pembentukan BNNK Sukamara. Koordinasi ini penting agar setiap langkah yang ditempuh sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat. Karena itu, penguatan koordinasi antarlembaga menjadi salah satu unsur penting dalam membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Selain mendorong pembentukan kelembagaan, upaya pencegahan juga perlu disertai edukasi berkelanjutan mengenai bahaya narkotika, penguatan ketahanan keluarga, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam melaporkan indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui saluran resmi.

Pemerintah Kabupaten Sukamara diharapkan terus memperkuat sinergi dengan BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan pemangku kepentingan lainnya agar upaya penanganan persoalan narkotika dapat berjalan secara berkelanjutan.

Audiensi pada 6 Oktober 2026 tersebut menjadi bagian dari langkah koordinasi menuju pembentukan BNNK Sukamara. Adapun perkembangan tahapan, persyaratan kelembagaan, serta tindak lanjut hasil pertemuan perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat. FP/PBN

GUBERNUR KALIMANTAN TENGAHGUBERNUR KALIMANTAN TENGAHVISI MISI KALIMANTAN TENGAHVISI MISI KALIMANTAN TENGAH

Berita terkait