SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kabupaten Sukamara pada Rabu, 30 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas sekaligus meningkatkan kualitas kinerja ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Monev dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas, capaian kinerja, serta berbagai kendala yang dihadapi ASN dalam melaksanakan program dan kegiatan perangkat daerah.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah mendorong agar setiap ASN mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, disiplin, dan berorientasi pada hasil. Integritas menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Evaluasi kinerja juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil monitoring diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sekaligus memperbaiki kualitas tata kelola organisasi.
Dalam pelaksanaannya, monev turut memperhatikan kesesuaian antara tugas dan tanggung jawab ASN dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Setiap pegawai diharapkan dapat memahami peran masing-masing serta memberikan kontribusi secara optimal terhadap pencapaian target organisasi.
Penguatan integritas ASN dinilai penting, khususnya bagi perangkat daerah yang memiliki tugas dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Profesionalisme dan akuntabilitas aparatur diperlukan agar setiap proses pembangunan dapat dilaksanakan secara transparan, efektif, dan sesuai aturan.
Pemerintah Kabupaten Sukamara akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja ASN di lingkungan perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun budaya kerja yang lebih disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan.
Melalui monev kinerja ASN Dinas PUPRKP, Pemkab Sukamara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas aparatur sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. (AR/PBUN24JAM)






